Tampilkan postingan dengan label KAMPUS DAN POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAMPUS DAN POLITIK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Maret 2013

Keberanian Soekarno lawan diskriminasi di sekolah


Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) karena dinilai menimbulkan diskriminasi pendidikan. RSBI/SBI merupakan sekolah mahal dengan fasilitas khusus. Hanya anak orang kaya yang bisa bersekolah di sini karena biaya sekolahnya mencapai belasan juta per tahun. Disebut juga sekolah unggulan karena berbagai fasilitasnya di atas sekolah reguler.
Diskriminasi sangat dibenci Presiden pertama Indonesia Soekarno. Termasuk diskriminasi di bidang pendidikan. Soekarno dulu mati-matian melawan diskriminasi saat bersekolah di Hoogere Burger School, Surabaya. HBS adalah pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas.

Di sana jelas terasa diskriminasi bagi siswa pribumi atau inlander. Hanya kalangan ningrat dengan otak yang encer bisa sekolah di HBS. Soekarno yang bukan berasal dari keluarga kaya pun ngos-ngosan.

"Memang tidak murah bagi seorang inlander untuk bisa bersekolah di HBS. Di samping harus membayar 15 rupiah setiap bulan untuk uang sekolah dan pet seragam bertuliskan HBS, kami juga harus mengeluarkan lagi 75 rupiah setiap tahun untuk uang buku. Aku ingat betul jumlah ini, karena aku menghitung setiap rupiahnya dan menjaganya jangan ada lagi yang terpakai untuk hal yang tidak perlu," kata Soekarno dalam biografi yang ditulis Cindy Adams.

Dari 300 siswa HBS Surabaya, hanya ada 20 anak pribumi. Soekarno pun tak punya banyak teman di sekolah. Dia sering berkelahi dengan anak-anak Belanda.
Diskriminasi juga terasa dalam nilai dan sistem pengajaran. Hampir tak mungkin siswa pribumi diganjar nilai 10. Hanya anak-anak Belanda yang boleh mendapatkannya.

"Kami berusaha belajar dengan keras, tetapi sekalipun kami bertekun siang dan malam, nilai yang diperoleh anak-anak Belanda tetap lebih tinggi," kata Soekarno kecewa.
Bukan Soekarno kalau tidak melawan. Setiap hari melihat tokoh pergerakan HOS Cokroaminoto membuat nasionalisme Soekarno muda selalu mendidih. Soekarno terus menyampaikan ketidaksukaannya terhadap diskriminasi dan kolonialisme.
"Belanda berkulit putih. Kita sawo matang. Rambut mereka pirang dan keriting. Kita lurus dan hitam. Mereka tinggal ribuan kilometer dari sini. Jadi mengapa kita harus bicara bahasa Belanda?" protes Soekarno.
Melihat gambaran di atas, tentu Soekarno juga tidak akan setuju adanya diskriminasi pendidikan di Indonesia. Soekarno pun tak akan sudi melihat pendidikan tak bisa dinikmati oleh rakyat miskin.


Beda Soekarno dan aktivis mahasiswa zaman sekarang


Mahasiswa Universitas Indonesia mendampingi para pedagang kaki lima menolak penggusuran. Puncak aksinya, mereka memblokir rel di stasiun Pondok Cina, Depok. Jadwal KRL pun terganggu. Ribuan pengguna KRL Jakarta-Bogor yang tak bisa pulang pun memaki aksi para mahasiswa ini.
Para mahasiswa ini mengaku memperjuangkan rakyat kecil, para pedagang yang digusur. Tapi aksi mereka malah menyengsarakan rakyat yang lain. Ribuan pengguna KRL ekonomi pun tentunya bukan warga berada.
Mahasiswa memang selalu penuh semangat. Menjadi aktivis dan merasa memperjuangkan kebenaran selalu menarik untuk mahasiswa. Dulu Presiden Pertama RI Soekarno juga berjuang untuk kemerdekaan rakyatnya sejak masih kuliah di Technische Hogeschool Bandung (kini ITB).

Tapi perjuangan Soekarno semasa kuliah tentu berbeda dengan aktivis zaman sekarang.Soekarno tak pernah menyakiti rakyat, dia selalu berada di tengah rakyat kecil. Menanyakan kondisi rakyat sehingga tahu apa yang dibutuhkan rakyatnya.

Saat kuliah pula Soekarno pertama kali berpidato di depan ribuan orang. Pidato-pidatoSoekarno membakar semangat rakyat. Polisi rahasia Belanda pun mulai mengikuti semua gerak-gerik Soekarno. Setiap ada Soekarno, maka ribuan rakyat akan mendengarkannya dengan penuh kekaguman.

Kesibukan berorganisasi dan berpolitik membuat kuliah Soekarno terbengkalai. Kepala Technische Hogeschool Profesor Klopper pun memanggilnya. Dia memberikan wejangan yang membuat Soekarno sadar agar tidak melalaikan kuliah. Klopper tahu jika tak dibiarkanSoekarno akan larut dalam aktivitas politiknya dan tak akan bisa lulus dari sekolah teknik.

"Engkau harus menekuni kuliahmu. Aku tidak keberatan jika seorang pemuda mempunyai cita-cita politik, tetapi harus diingat yang pertama dan yang paling utama engkau harus memenuhi kewajiban sebagai seorang mahasiswa. Engkau harus berjanji mulai hari ini tidak terlibat dalam gerakan politik," kata Kloper seperti dikisahkan Soekarno dalam biografi yang ditulis Cindy Adams.

Maka Soekarno pun berjanji menghentikan aktivitas politiknya sementara waktu. Dia juga berjanji untuk tidak berpidato di depan massa yang akan membuat dirinya berurusan dengan polisi.
"Ya profesor. Anda dapat memegang janjiku," kata Soekarno.

Maka Soekarno menepati janjinya. Dia diwisuda tanggal 25 Mei 1926 dengan gelar Ingenieur. Saat itu dari ratusan siswa, hanya ada dua lulusan inlander.

Ketika lulus, lagi-lagi Klopper memberi wejangan pada Soekarno yang diingatnya seumur hidupnya.

"Ir Soekarno, ijazah ini suatu saat dapat robek dan hancur menjadi abu. Dia tidak abadi. Ingatlah, bahwa satu-satunya yang abadi adalah karakter dari seseorang. Kenangan terhadap karakter itu akan tetap hidup sekalipun dia mati."

Soekarno telah lulus, tak ada yang kewajiban yang menghalanginya untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Maka pengalaman semasa mahasiswa kelak sangat berpengaruh pada pembentukan karakter sang putra fajar yang mengantar Indonesia ke gerbang kemerdekaan.


Rabu, 06 Juni 2012

kehidupan kolektif dan kebersamaan di dalam berorganisasi


Kehidupan Kolektif dan Kebersamaan di dalam Berorganisasi Sebelum mengulas lebih jauh lagi mengenai tema yang sedang ingin diangkat sekarang yaitu Kehidupan Kolektif dan Kebersamaan di dalam Berorganisasi. Terlebih sebelum kita mengupas lebih dalam, telebih dahulu kita harus mengetahui apa itu organisasi ?, apa itu kolektif ?, apa itu kebersamaan ?. supaya untuk membahas tema kali ini bila tidak di spesifikan nanti ditakutkan akan melebar-melebar, sehingga point yang ingin di sampaikan dalam tulisan ini tidak tersampaikan, karena apabila kita ingin mengangkat ataupun mengulas tema mengenai Kehidupan Kolektif dan Kebersamaan di dalam Berorganisasi tidak bisa kita pisah-pisahkan antara definisi dari Kehidupan Kolektif, Kebersamaan, dan juga Organisasi, karena antara yang satu dengan yang lain itu saling berkaitan.
 
PENGERTIAN.

A.    Organisasi

Menurut para ahli pengertian dan definisi dari organisasi ialah :

Menurut Stoner ialah organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Menurut James D. Mooney ialah organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

Menurut Chester I. Bernard ialah organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Menurut Prof. Dr. Sondang P. Siagian ialah mendefinisikan organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seseorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.

Tapi, menurut Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan ialah organisasi suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinansi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Dan organisasi itu hanya merupakan alat dan wadah saja.

Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat dari para ahli dalam mendefinisikan apa itu organisasi, jadi saya bisa tarik kesimpulan bahwa apa itu organisasi ialah suatu pola-pola hubungan yang melalui pengarahan manajer mengejar tujuan bersama dan juga bisa dikatan bahwa organisasi merupakan hanyalah alat dan wadah saja unutk mencapai tujuan bersama itu sendiri, karena menurut pendapat saya apabila dalam kita melakukan sesuatu tidak mempunyai wadah dan tidak melalui manajemen dalam mengejar atau mewujudkan tujuan/keinginan/cita-cita bersama semuanya akan berantakan tidak sistematis dan tujuan bersama itu pasti tidak dapat terwujud, karena akan berbenturan dan melebar kemana mana tanpa ada arah tujuan yang jelas.

B.     Kolektif

Pengertian dari Kolektif itu sendiri ialah bila di lihat dari kacamata artikata.com atau kamus besar bahasa indonesia, memiliki arti secara bersama, secara gabungan. Maksudnya di sini ialah dalam konteks kehidupan kolektif di dalam Berorganisasi merupakan yang di mana didalam kehidupan sehari hari di dalam sebuah organisasi sangat dijunjung tinggi sifat gotong royong atau secara kolektif dalam segala hal kehidupan atau semua aspek kehidupan.

C.     Kebersamaan

Sedangkan pengertian dari kebersamaan itu sendiri pun berbeda dari pengertian kolektif, melainkan bila di lihat dari kacamata artikata.com atau kamus besar bahasa indonesia, ialah memiliki arti hal bersama. Dalam artian di dalam menjalani kehidupan untuk mencapai tujuan bersama harus lah selalu mempererat kebersamaan antara satu sama yang lain, baik susah maupun senang. Sehingga dalam mewujudkan tujuan bersama tadi, tidak mudah untuk dipisahkan oleh pihak luar yang tidak menyukainya, sehingga bila kita sudah dapat menerakapkan kebersamaan atau mensolidkan hubungan antara anggota organisasi yang satu dengan yang lainnya dalam sebuah organisasi ataupun kehidupan sehari hari.

Setelah mengetahui defini dari point-point tersebut maka dapat lebih di kupas lebih dalam daripada tema ini yakni korelasi di antara point-point itu antara organisasi, kehidupan kolektif atau komunal dan kebersamaan ialah saling keterkaitan satu sama lain. Dan itu lahir secara alamiah ataupun settingan dari semua itu adalah permasalahan belakangan. Dengan kata lain memang di dalam mensolidkan anggota yang satu dengan yang lain maupun di dalam berdinamika dalam sebuah organisasi memang sangat penting, karena di dalam kehidupan kolektif dan kebersamaan di dalam berorganisasi tidaklah bisa berjalan sesuai essensinya tidak menerapkan ke tiga point-point tersebut. Karena tidak mungkin ada kehidupan kolektif bila tidak ada kebersamaan, dan juga tidak mungkin dalam berdinamika di sebuah organisasi mengindahkan atau menomor dua kan kehidupan kolektif dan kebersamaan. Karena menurut pendapat saya, di dalam mewujudkan tujuan bersama di dalam sebuah organisasi ataupun tidaklah mungkin organisasi itu dapat bertahan atau berdiri lama tanpa adanya kehidupan kolektif dan kebersamaan.

Dan sangatlah penting dari ketiga point tersebut di dalam berdinamika di sebuah organisasi menurut pendapat saya, karena bila kita berjuang sendiri dengan kekuatan seadanya yang kita miliki sendiri, sekiranya sangat lah kurang sekali apabila berbicara mengenai konteks mewujudkan tujuan bersama didalam sebuah organisasi. Bila kita analogi kan tidak mungkin sebuah negara dapat mewujudkan sebuah tujuannya apabila hanya di lakukan satu orang saja, tapi bila menganalogikan sebuah negara memang sangatlah luas cakupan, agar tidak terlalu melebar saya mencoba menganalogikan dengan hal yang sangat sederhana, seperti pasir.

 Apabila pasir di pantai hanya lah satu buah saja, maka apabila di terjang ombak habislah pasir itu serta hilanglah pantai itu, tapi bila pasir banyak lebih dari satu maka bila di terjang ombak, tidak lah mudah habis atau hilang. Bila kita analisis dari analogi itu, dalam artian dalam berdinamika di sebuah organisasi sangat lah penting membangun kebersamaan dan kehidupan kolektif apalagi manusia adalah makhluk sosial, tidak lah luput dari bersosialisasi sesama makhluk hidup. Dan bila kita sudah dapat membangun atau menerapkan ketiga point tersebut secara tidak langsung kita dapat memahami antara yang satu dengan yang lain dari sifat, watak, dan lain-lainnya. Sehingga ketika terjadi konflik baik dari luar maupun dari dalam yang dapat memecah belah, menghambat kinerja organisasi, ataupun bahkan dapat berpotensi menghancurkan oraganisasi, maka kita dapat mengatasi permasalahan itu dengan cepat dan tepat (efektif dan efisien) mengenai akar permasalahan, agar permasalahan itu tidak berkelanjutan dan tidak melebar/meluas/merembet dari perrmasalahan yang satu ke permasalahan yang lainnya yang tadinya permasalahan itu tidak terlalu berbahaya atau penting, tapi bila tidak segera ditinjak lanjuti menjadi sangat berbahaya atau penting(urgen) yang dapat membahayakan organisasi.

Pengertian kepemimpinan kolektif atau collective leadership itu mengacu pada beberapa pengertian sebagai berikut:
1.   Gotong royong.
2.   Model kepemimpinan dengan tanggungjawab bersama.
3.   Mekanisme pengelolaan organisasi dengan ciri tingkat kohesivitas (rekatan atau ikatan) yang tinggi dalam mengusahakan tercapainya tujuan yang sudah dirumuskan dan disepakati oleh individu-individu yang mengusung.
4.   Performa kepemimpinan dengan ciri homoginitas (persamaan) yang dibangun dari heterogenitas. Setiap individu yang berlainan menyatukan kekuatan masing-masing (bisa berbeda-beda, ada yang berupa modal, pikiran dan tenaga) dalam satu wadah yang sama untuk tujuan yang sama pula.
5.   Sistem kepemimpian yang mengutamakan kerja sama saling mengisi peran dan tanggung jawab (system of reciprocal cooperation).
Dari beberapa pengertian sederhana tentang kepemimpinan kolektif di atas, jika diperas sekencang-kencangnya, arti terdalam yang terpendam dari collective leadership itu sesungguhnya tinggal meneteskan satu pengertian inti, yaitu ”gotong royong”. Gotong royong merupakan saripati hasil penggalian dari kepribadian bangsa Indonesia yang tercermin dalam Pancasila.

Sumber :


Senin, 04 Juni 2012

TEKNIK PERSIDANGAN


Latar belakang Sebuah Persidangan
Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.

Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.
Jenis Persidangan
  • Sidang Pleno
    • Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
    • Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
    • Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
    • Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
  • Sidang Paripurna
    • Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
    • Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
    • Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
  • Sidang Komisi
    • Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
    • Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
    • Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
    • Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
    • Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan
Aturan Umum Sebuah Persidangan
  • Peserta
    • Peserta Penuh
      • Hak peserta penuh :
        • Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
        • Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
        • Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
        • Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
      • Kewajiban peserta penuh :
        • Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
        • Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
    • Peserta Peninjau
      • Hak Peninjau :
        • Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
      • Kewajiban Peninjau:
        • Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
        • Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
  • Presidium Sidang
    • Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
    • Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
    • Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :
  • 1 kali ketukan
    • Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
    • Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin (keputusan sementara).
    • Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
    • Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
    • Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
  • 2 kali ketukan
    • Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama (biasanya 2 X ?? menit), misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
    • Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
    • Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan
  • 3 kali ketukan
    • Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
    • Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
Membuka sidang
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok
Menutup sidang
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok
Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok
Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.
Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.
Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”
Syarat-syarat Presidium Sidang :
  • Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
  • Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
  • Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
  • Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :
  • Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
  • Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
  • Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
Quorum dan Pengambilan Keputusan
  • Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
  • Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
  • Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang
Interupsi
Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.
  • Macam macam interupsi antara lain.
    • Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Contoh: saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
    • Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (misal: informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (missal: situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
    • Interruption of clarificatio, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
    • Interruption of explanatio, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
    • Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
  • Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang, Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.

Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

Tata Tertib

Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

Sanksi-sanksi

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.
by : Jayanto