Pengertian Advokasi
Advokasi, hamper sama dengan dengan pengorganisiran
merupakan usaha yang sistematis dan terorganisir. Ada berbagai
pandanganmengenai advokasi dalam gerakan social. Ada pandangan yang mengatakan
aadvokasi merupakan usaha yang sistematis dan terorganisir untuk mengubah
kebijakan publik agar pro rakyat, pro perempuan dan mengarah pada kondisi yang
baik. Ada juga yang mengatakan bahwa advokasi adalah usaha yang sistematis dan
terorganisir untuk mengubah kebijakan publik dan sikap dan nilai-nilai
masyarakat dalam rangka menyeimbangkan kekuasaan (perkawinan antara advokasi
dan pengorganisiran). Pandangan lain menyatakan advokasi terdiri dari
usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang diorganisir dengan menggunakan
instrument-instrumen demokrasi untuk bentuk dan melaksanakan hokum-hukum dan
kebijakan-kebijakan yang diharapkan dan menciptakan suatu masyarakat yang adil
dan merata.
Berbagai pandangan tersebut pada dasarnya benar dan
penerapannya diserahkan kepada masing-masing orang. Untuk konteks Indonesia,
biasanya untuk advokasi dan pengorganisiran dilakukan bersamaan, karena adanya
keyakinan bahwa advokasi memerlukan kesadaran kritis rakyat sehingga diperlukan
pengorganisiran di tingkat basis. Pada titik yang lain pengorganisiran
membutuhkan advokasi agar terjadi perubahan secara sistematis, terutama di
tingkat pengambilan keputusan. Jadi advokasi dan pengorganisiran adalah dua
kegiatan yang saling berhubungan satu sama lain, tetapi dapat berdiri sendiri.
Meski demikian perlu ditekankan bahwa kekuasaan
merupakan titik sentral dalam upaya advokasi, karena adanya kekuasaan yang
tidak seimbang dalam masyarakat. Di lain pihak, orang yang memiliki kekuasaan
akan cendrung korup dan berupaya untuk mempertahankan kekuasaan. Oleh karena
itu perlu dilakukan upaya mengubah pandangan dan niali-nilai masyarakat dan
mengubah kebijakan. Sebagai contoh, melakukan advokasi kebijakan anggaran agar
anggaran kesehatan untuk perempuan meningkat dank arena itu perlu dipikirkan
upaya untuk mempengaruhi pihak lain agar sama pemikirannya.
Hal-hal tertentu saja, dengan tetap berpijak pada
tahapan advokasi:
1.
Berusaha agar ide yang disampaikan tidak ditolak oleh
pihak lain
2.
Masyarakat bisa menerima ide yang disampaikan
3.
Masyarakat menerima dan mendukung ide yang di
sampaikan
Langkah-langkah melakukan advokasi
Dalam melakukan advokasi diperlakukan langkah-langkah
yang sistematis dan terstuktur. Pada umumnya langkah-langkah dalam advokasi
sebagai berikut:
1. Membentuk
tim Inti, merumuskan tujuan, mengumpulkan data dan analisis data.
2. Memilih/mengemas
isu, merumuskan isu strategis
3. Merancang
strategi untuk mekancarkan isu/kampanye
4. Menggalang
sekutu dalam rangka mencari dukungan, menentukan konstituen, pengorganisiran
5. Mempengaruhi
pembuat kebijakan melalui hearing, mibilisasi masa, aksi
6. Membangun
opini publik misalnya kampanye,mem-booming-kan isu, menggalang dana
7. Monev
Tidak ada komentar:
Posting Komentar