MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
REPUBLIK INDONESIA
KEYNOTE SPEECH
MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN RI
PADA ACARA
“LOKAKARYA NASIONAL GMNI”
Jakarta, 4
September 2009
Yang
Terhormat ;
Yang
Terhormat; Para Nara Sumber
Yang saya
cintai Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, para senior Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia, para pemimpin organisasi kepemudaan,
Yang
terhormat Undangan, dan Hadirin yang bahagia.
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Selamat
siang dan salam sejahtera bagi kita sekalian.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita
dapat berkumpul pada hari ini dalam keadaan sehat wal’afiat untuk menghadiri
acara Lokakarya Nasional Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini. Pada
kesempatan yang baik ini saya selaku Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Republik Indonesia, menyampaikan selamat atas terselenggaranya Lokakarya
Nasional ini. Saya menitipkan pesan kepada pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia, semoga mandat, dukungan, dan kepercayaan penuh seluruh anggota dapat
dijadikan modal berharga untuk menjalankan tugas dengan sebaiknya-baiknya,
berada di garis depan organisasi memperjuangkan visi dan misi yang telah
menjadi komitmen bersama. Saya juga sangat bergembira karena saya yakin bahwa
tujuan utama institusi ini adalah untuk turut serta memperjuangkan kemajuan
bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia sebagai mana dipesankan oleh para
pendiri bangsa (Founding Fathers) yang secara cerdas mencantumkannya
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Hadirin yang berbahagia,
Mempelajari sejarah gerakan perempuan di Indonesia
akan mengiring kita dalam catatan tentang perjuangan perempuan untuk menyatakan
keberadan dirinya ditengah pergulatan kebangsaan. Keterlibatan perempuan dalam
organisasi lebih banyak dikaitkan pada masalah yang menjadi keprihatinan
perempuan, seperti pendidikan,poligami yang sentiasa dibicarakan dalam kerangka
pembangunan bangsa. Kebangkitan gerkan perempuan tidak bisa kita lepaskan dari
peran intelektual perempuan pada abad 20 seperti Kartini dan Roehana koeddoes,
adalah peletak dasar ajuan kemajuan perempuan dan bangsa, yang sejak dini sudah
menyatakan bahwa perempuan seharusnya perempuan seharusnya berperan dalam
pembangunan bangsa.
Pergerakn perempuan di Indonesia juga di tulis oleh
Soekarno, diantaranya adalah tentang Sarinah. Dalam buku ini beliau
mengemukakan bagaimana seharusnya perempuan Indonesia bertindak tertuma sebagi
pejuang. Disamping itu beliau juga mengemukaan ide – ide politik dan Negara
yang semuanya beliau kaitan dengan kehadiran perempuan yang menurutnya sangat
penting dalam mendukung keberhasilan perjuangan. Dengan kata lain perjuangan
tanpa kehadiran perempuan tidak akan berhasil secara makssimal. Soekarno
mempunyai pemikiran bahwa perempuan pun manusia manusia yang bisa berkarya,
peran perempuan dalam menunjang kehidupan dalam keluarga , masyarakat dan
Negara sangatlah besar.
Hadirin yang berbahagia,
Secara garis besar Soekarno dalam bukunya ini ia
mengemukakan ide pokoknya tentang tahapan perkembangan suatu bangsa yang di
lihat dari pergerakan masyarakat atau ideologi. Adapun tingkatan pergerakan
adalah sebagai berikut.
- Tingkat
pertama, pergerakan menyempurnakan “kepemimpinan”, yang lapangan usahanya
ialah memasak, menjahit, berhias, bergaul, memelihara anak dan sebagainya.
- Tingkat
kedua, memperjuangkan persamaan hak dengan kaum laki – laki. Programnya
yang terpenting ialah hak untuk melakukan pekerjaan dan hak pemilihan.
- Tingkat
ketiga, pergerakan sosialisme, dalam mana perempuan dan laki – laki
bersama sama berjuang bahu membahu, untuk mendatangkan masyarakat
sosialistis, diman perempuan dan laki – laki sama – sama sejahtera, sama –
sama merdeka.
Dari ketiga tingkatan pergerakn ini Soekarno juga
ingin mengajak seluruh perempuan Indonesia, khususnya pada masa di mana
Indonesia baru saja menghirup udara kemerdekaan, untuk bersama- sama bahu
membahu membangun dan mengisi kemerdekaan dan karya – karya terbaik dari laki –
laki dan perempuan sebagai anak negeri .
Hadirin
sekalian berbahagia,
Bila kita menengok sejarah bagaimana bangsa Indonesia
berjuang merebut kemerdekaan dengan pengorbanan dan cucuran darah para pejuang.
Ir. Soekarno, yang pada tahun 1930 secara berapi-api memaparkan Indonesia
menggugat dihadapan pengadilan Hindia Belanda, sangatlah jelas dengan bacaan
sosialisme yang dilahapnya. Soetan Sjahrir, sebgaimana di kutip oleh
almarhum YB.Mangunwijaya mengatakan: sosialisme adalah ajaran dan gerakan
mencari keadilan di dalam kehidupan kemanusiaan. Sosialisme adalah ajaran
politik yang memihak golongan miskin dan tidak berupaya yaitu kaum ploretar. Ia
menentang golongan yang menggunakan kekayaannya untuk kepentingan dirinya
dengan memperoleh untung dari kemiskinan orang yang dipekerjakan pada
perusahaan-perusahaannya. Mereka yang mampu dan berupaya itu biasanya adalah
golongan yang berkuasa dalam Negara. Sehingga Negara pun selalu berpihak pada
mereka, sedikitnya selalu membela kepentingan mereka dengan perundangan yang
menjamin kedudukan dan kekayaan mereka. Sosialisme selalu mengiktiharkan supaya
lebih banyak kaum miskin di dunia menolak nasibnya sebagai kaum miskin, hina,
dan tertindas dan menuntut perubahan sehingga tidak ada lagi kaum tertindas dan
kaum yang menindas, dan tidak ada lagi kaum yang menghisap dan kaum yang
dihisap. Yang lain lagi adalah seseorang negarawan yang juga pernah menjadi
Perdana Menteri, yakni Soetan Sjahrir. Bersama Hatta, ia berjuang agar
prinsip-prinsip kedaulatan Rakyat, keadilan social bagi seluruh rakyat dan
penghormatan kepada martabat manusia menjadi kehidupan nyata Negara dan
masyarakat Indonesia.
Hadirin
sekalian yang berbahagia,
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (KNPP)
mempunyai 5 (lima) tugas pokok dan fungsi yaitu: (1) Penetapan Kebijakan; (2)
Koordinasi; (3) Sosialisasi dan Advokasi; (4) Fasilitasi; dan (5)
Monitoring/Evaluasi dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan dan
Perlindungan Anak. KNPP mendorong serta mengkordinasikan semua sektor
pembangunan dan segenap komponen bangsa untuk bekerjasama secara sinergis dalam
melaksanakan pembangunan nasional dengan memperhatikan kedilan dan kesetaraan
Gender dalam program-programnya.
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut,
telah ditetapkan Visi pembangunan pemberdayaan perempuan yaitu: “Terwujudnya
kesetaraan genderdalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara”. Sedangkan visi kelembagaan adalah: “ Menjadi instansi penggerak
dalam mewujudkan kesetaraan gender ( dan perlindungan anak) dalam kehidupan
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Untuk mencapai visi tersebut diatas telah misinya
yaitu: 1). Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak; 2). Meningkatkan
peran dan posisi perempuan dalam bidang politik dan pengambilan keputusan; 3).
Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan; 4). Meningkatkan
kesejahteraan dan perlindungan anak; 5). Meningkatkan pelaksanaan dan
memperkuat kelembagaan pengurus utamaan gender; dan 6). Meningkatkan
partisipasi masyarakat.
Hadirin dan
Peserta yang berbahagia,
Tujuan dari pembangunan pemberdayaan perempuan adalah
untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai
kemajuan yang setara dengan laki-laki. Selanjutnya sesuai dengan Peraturaan
Presiden No.7/ 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2005-2009, sasaran Pembangunan pemberdayaan Perempuan adalah: (1)
terjaminnya keadilan gender dalam berbagai perundang-undangan, program
pembangunan, dan kebijakaan publik; (2) menurunya kesenjangan pencapaian
pembangunan antara perempuan dan laki-laki, yang diukur oleh angka GDI dan
GEM;(3) menurunnya tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak; (4)
meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan anak; dan (5) meningkatnya
kemampuan kelembagaan dan jaringan PUG dan anak termasuk ketersediaan data dan
peningkatan partisipasi masyarakat. Sasaran ini dicapai melalui program pokok:
1). Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan; 2). Peni ngkatan dan
Kesejahteran dan Perlindungan Anak; 3). Keserasian Kebijakan Peningkatan
Kualitas Anak dan Perempuan; dan 4). Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan
Gender dan Anak.
Hadirin dan Peserta yang berbahagia,
Pembangunan di berbagai bidang tanpa kepekaan gender dapat dipastikan akan menciptakaan ketidakadilan bagi perempuan. Agar arah, kebijakan, dan program pembangunan pemberdayaan perempuan dapat segera dilaksanakan, Pemerintah telah merumuskan strategi pengarusutamaan gender dengan menerbitkan Instruksi Presiden No.9 Tahun 2000 tentang PePengarusutaman Gender dalam Pembangunan Nasional.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan suatu strategi
untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan
program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan
perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan
evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di brbagai bidang kehidupan dan
pembangunan.
Untuk mencapai keberhasilan strategi PUG, pembangunan
pemberdayaan perempuan di Indonesia harus dilandasi oleh pola piker (mindset)
bahwa perempuan merupakan agen pembaharuan( agent of change) untuk mencapai
taraf kemajuan, sebagai kelompok yang memiliki berbagai potensi dan sifat-sifat
positif bagi kemajuan. Berkaitan dengan hal itu, upaya yang berkesinambuangnan
untuk menanggalkan pola piker patriarkis, yang cenderung menganggap perempuan
Indonesia sebagai beban dan hambatan pembangunan harus terus dilakukan. Karena
itu, pembangunan permberdayaan di berbagai bidang diarahkan agar perempuan
memiliki kesetaraaan dalam akses, partisipasi, control dan manfaat atas proses
dan hasil pembangunan sebagai mana laki-laki.
Hadirin dan
Peserta yang berbahagia,
Upaya pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan
telah membawa kemajuan cukup signifikan. Sebagai tindak lanjut Instruksi
Presiden No. 9 Tahun 2000, Pemerintah melalui KNPP telah membuat komitmen
polotik bahwa perempuan dan anak merupakan sasaran penerima dampak pembangunan
di semua bidang program pembangunan. Kebijakan dan Peraturan perundang-undangan
telah diterbitkan dalam rangka meneguhkan komitmen tersebut antara lain:
- Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
- Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
- Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
- Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi;
- Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan
Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang;
- Surat
Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan Kapolri Tahun 2002 tentang
Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
- Pembentukan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A).
Kebijakan dan Peraturan perundang-undangan tersebut
diberlakukan secara kontekstual di setiap daerah sesuai dengan semangat otonomi
daerah. Secara khusus di bidang politik, KNPP dengan dukungan dan kerjasama
kaum perempuan dari segenap elemen masyarakat telah memasukan klausul Tindak
Khusus Sementara( Affirmatife Action), yaitu bagi perempuan untuk memasuki
arena politik denganketerwakilan sedikitnya 30 % pada Undang-Undang No. 2 Tahun
2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu
Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Walau sudah ada kemajuan signifikan, upaya
pemberdayaan perempuan di berbagai bidang( pendidikan, kesehatan, ekonomi dan
ketenaga kerjaan, hokum, dan politik) masih harus lebih diti ngkatkan mengingat
isu dan permasalahn actual yang dihadapi masyarakat utamanya perempuan dan anak
semakin kompleks.
Hadirin dan
Peserta yang berbahagia,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikaterima
kasih kepada seluruh panitia Loka Karya Nasional GMNI atas segala dukungan dan
kerjasama yang diberikan demi suksesnya penyelenggaraan acara ini. Tidak lupa
juga terima kasih kepada teman-teman dari media massa yang turut hadir dan
meliput acara ini. Kepada seluruh hadirin, saya menyampaikan permohonan maaf
jikalau dalam penyampaian sambutan saya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Akhirnya, saya mengajak semua yang hadir disini untuk
memanfaatkan sebaik-baiknya forum ini. Saya mengharapkan forum ini bisa
melahirkan Pemimpin-pemimpin Nasional yang memiliki pandangan luas terhadap
kesetaraan dan keadailan gender.
Dengan mengucap Bismillah hirrahmanirrahim, Lokakarya
Nasional Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dengan tema “ Penguatan
Gerakan Sarinah Untuk Mewujudkan Sosialisme Indonesia” saya nyatakan
dibuka.
Terima kasih
atas perhatiannya.
Wabillahi
taufik wal hidayah
Wasalamualikum
warahmatulllahi Wabarakatuh.
Menteri
Negara Pemberdayaan Perempuan
Republik
Indonesia
Prof. Dr.
Meutia Hatta Swasono
selamat siang..
BalasHapussugeng Rahayu..
semoga rumusan yang di buat, mampu meyadarkan para kader permpuan yang ada. karena tatkla dia sadar maka dia akan bangkit..dan didalam keangkitanya mereka akan berproses untuk menjadi yang berkualitas.
teteplah semangat salam juang dari saya untuk kalian..para Kader bangsa.
Merdeka...!
Merdeka....!!
Merdeka......!!!
walithofik walidhya wss.wrb